Puan Maharani : Ada Pasal Aneh Pada UU MD3 Kata Puan Maharani
JAKARTA-- Fraksi PDIP, PKB dan Hanura akan mengajukan uji materi RUU 27
Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang telah disahkan
oleh DPR RI melalui rapat paripurna DPR, Selasa (8//2014).
"Bahwa
terlalu banyak yang dilanggar dalam pengesahan RUU MD3 ini. Kita akan
ajukan uji materi terhadap UU MD3 yang baru disahkan. Kita akan ajukan
uji materi terhadap UU tersebut," kata politisi PDIP, yang juga Wakil
ketua DPR RI, Pramono Anung di Gedung DPR.
Ketua Fraksi PDIP,
Puan Maharani, mengatakan RUU MD3 yang baru disahkan sangat aneh karena
ada pasal-pasal yang akan dimasukkan setelah tanggal 9 Juli. "Ada
pasal-pasal aneh yang ada dalam UU MD3 yang baru ini. Kita akan kawal
dan ajukan uji materi terhadap UU ini," kata Puan. (Antara)