Sabtu, 23 Agustus 2014

DPC PDI-P AJUKAN TIGA NAMA CALON KETUA DPRD BARITO UTARA KE DPP

Yusia S Tingan, SE

Muara Teweh, DP,- Setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara, Senin (18/8) lalu, selaku partai yang memperoleh suara terbanyak Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Barito Utara sudah mengajukan tiga nama calon ketua (pimpinan) DPRD kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) di Jakarta.
Sebuah sumber yang layak dipercaya kepada media ini menyebutkan, ketiga tokoh tersebut adalah Yusia S Tingan, SE, pendidikan terakhir S1 (Sarjana Ekonomi),  kader partai  dan sekarang jabatan dalam struktur partai adalah ketua DPC PDI-P Barito Utara dan jabatan politik terakhir Wakil Ketua DPRD Barito Utara, namun sebelum terjun ke dunia politik Yusis S Tingan bekerja di jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Tokoh kedua yang diajukan DPC PDI-P Barito Utara ke DPP tersebut adalah  Set Enus Y Mabes, SE, M.IP, pendidikan terakhir S2 Ilmu pemerintahan, kader partai dan sekarang jabatan dalam struktur partai Sep Enus adalah unsur pimpinan pengurus harian partai, jabatan politik terakhir adalah anggota DPRD kabupaten Barito Utara, selain itu yang bersangkutan juga pengusaha yang bergerak dibidang perminyakan.
Sementara tokoh ketiga yang diajukan DPC PDI-P Barito Utara ke DPP adalah H Mulyar Samsi, pendidikan terakhir setingkat SMA, yang bersangkutan masuk menjadi anggota PDI-P menjelang saat Pilkada tahun 2013 yang lalu dan ketika itu dipercayakan menjadi calon Bupati Barito Utara dari PDI-P berpasangan dengan Yusis S Tingan sebagai calon Wakil Bupati, namun pasangan dari moncong putih ini ternyata gagal memenangkan Pilkada tersebut,  namun pada Pemilihan Legislatif yang lalu H Mulyar mencalonkan diri dan berhasil menjadi anggota DPRD Barito Utara priode 2014-2019.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Barito Utara Yusis s Tingan ketika diminta media ini konfirmasi tentang hal ini, ia membenarkan seraya menambahkan saat ini prosesnya sudah di DPP, namun menurutnya sebagai kader ia sendiri mempersilahkan DPP menggodoknya, karena dalam partainya sudah ada aturan dan ketentuan yang jelas mengatur hal ini, pihaknya kini hanya menunggu hasilnya saja siapa yang ditugasi partai menjadi pimpinan dewan, maka dia lah yang akan memegang mandate partai nantinya.
Senada dengan Yusis, Sep Enus pun kepada media ini mengatakan sebagai kader partai ia  menyerahkan kapada DPP untuk mengambil keputusan, karena tentang hal ini partai sudah memiliki aturan main yang jelas, sebagai kader maka ia merasa tidak perlu melakukan loby-loby lagi. “Partai kita kan punya AD/ ART dan peraturan partai lainnya, DPP tingkat menerapkannya saja dengan konsekuen”. Kata Sep Enus.
Pada kesempatan terpisah  tentang proses pencalonan pimpinan dewan dimaksud, salah seorang mantan pengurus partai berlambangkan moncong putih itu Ir Jumaidi kepada media ini mengatakan pengalamannya selama menjadi pengurus DPC  PDI-P, dalam hal mmendudukan seseorang pada jabatan tertentu biasanya walaupun ada aturan yang sudah baku, namun dalam prakteknya selalu ada celah atau peluang lain yang bias  dan justru yang itu digunakan untuk mendudukan seseorang.
Oleh sebab itu, Jumaidi mengatakan bila seseorang kader hanya mengandalkan kekaderannya  saja dan terlalu percaya diri dengan penerapan aturan yang ada, bias jadi yang bersangkutan kecewa berat. Namun ia tidak mengharapkan hal tersebut terjadi pada proses penetapan calon pimpinan DPRD Barito Utara kali ini.(j/1).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...